Wednesday, October 6, 2010

Kunjungan Presiden ke Belanda Setelah Selesai Peradilan

Liputan6.com, Jakarta: Penjadwalan ulang kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Belanda akan diputuskan setelah selesai proses peradilan di Den Haag. Hal tersebut disampaikan Staf Khusus Presiden bidang Hubungan Internasional Teuku Faizasyah dalam keterangan pers di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/10).
"Sifatnya adalah menunda dan kita akan menjadwalkan kembali setelah proses hukum bisa kita lihat secara utuh ke mana arahnya dari proses itu, kita tidak mau disamakan sekalipun itu suatu peradilan nasional," katanya. Dijelaskan Faizasyah, Indonesia tidak ingin menekan Belanda dalam penuntasan proses hukum tersebut, namun juga menginginkan jalinan hubungan bilateral yang tidak digerogoti oleh kelompok-kelompok kepentingan.
"Kita tidak bisa memaksakan suatu negara menyikapi berbagai kelompok kepentingan di dalam negerinya setidaknya kita mengambil pelajaran bahwa ada entitas itu di Belanda dan entitas itu ternyata memang merugikan hubungan bilateral kedua negara diharapkan tentunya harus dicarikan suatu pertimbangan yang lebih bijak apa yang menjadi prioritas kepentingan suatu negara dengan negara lain," katanya.
Ia menambahkan, persoalan ini juga tergantung sikap pemerintah Belanda untuk menyikapi adanya sekumpulan orang Belanda yang kemudian memanfaatkan kondisi politik disana untuk melakukan tindakan yang tidak kondusif bagi hubungan bilateral kedua negara.
Faizasyah menjelaskan Indonesia berharap dari penundaan ini ada suatu proses pembelajaran bahwa terlepas dari iklim demokrasi yang berkembang dimanapun termasuk Indonesia, yang sangat demokratis dan membuka ruang seluas mungkin, tentu ada kondisi ketika aktivitas yang merongrong keutuhan wilayah negara sahabat sebaiknya dapat diberikan perhatian serius sehingga itu tidak menjadi suatu kendala dalam hubungan bilateral kedua negara.
Ketika ditanya jumlah anggaran negara yang terlanjur digunakan untuk persiapan kunjungan Presiden namun ternyata kunjungan itu dibatalkan, Faizasyah mengatakan ia tidak memiliki data pasti jumlah anggarannya, namun demikian ia mengatakan sebuah keputusan politik dengan pertimbangan kepentingan nasional tidak bisa diukur dengan anggaran yang dikeluarkan.
Sebelumnya, pada Selasa (5/10), Presiden menunda kunjungan ke Belanda karena menganggap situasi di Belanda kurang kondusif karena bersamaan dengan digelarnya pengadilan lokal di Den Haag mengenai pelanggaran HAM di Indonesia yang dituntut oleh kelompok RMS di negeri itu.(Ant/AYB)

No comments:

Post a Comment