Thursday, October 7, 2010

Parah !!! Orang indonesia lupa sejarah !!! Parah !!!!

Spoiler for klik plis !:
 
Jakarta - Isu sejarah tentang tahun pembuatan teks Proklamasi Kemerdekaan RI, yang tertulis 05 bukan 45, kembali menyeruak. Beberapa kalangan bahkan menduga Bank Indonesia (BI) salah saat mencetak uang pecahan Rp 100 ribu yang menampilkan gambar teks proklamasi.

Kebingungan masyarakat ini merebak di BlackBerry Messenger (BBM) akhir-akhir ini. "Coba cek di uang pecahan Rp 100 ribu. Di teks proklamasinya tercetak tahun 05, bukan tahun 45, betapa cerobohnya orang Indonesia. Tercermin dalam pecahan uang 100 ribu, pecahan terbesar ini salah cetak dan mau ditarik dari peredaran, guys coba cek teks proklamasinya tahun yang tertera 05." Begitulah isi pesan yang beredar.

Terkait teks dalam uang tersebut, BI mengaku sering kali mendapat pertanyaan serupa. Kemungkinan, ada beberapa masyarakat yang sudah lupa mengenai penjelasan tahun kemerdekaan yang tertulis dalam teks asli Proklamasi. Deputi Direktur Direktorat Peredaran Uang BI Adnan Djuanda menegaskan, gambar teks Proklamasi tersebut sudah sesuai dengan yang asli.

"Kita bicara naskah asli, kalau naskah asli berarti naskah yang historical asli, di mana tertulis 17 8 05. Kalau kita terjemahkan 17 Agustus 1945 jadi malah memalsu. Karena dokumen aslinya tertulis seperti itu," kata Adnan dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (6/10/2010).

Dia menjelaskan, sebelum mencetak uang pecahan tersebut pihak BI sudah mengkonfirmasi kepada pihak-pihak yang berwenang tentang naskah teks kenegaraan. Pun ketika BI memilih desain uang bergambar pahlawan. BI akan menampilkan pahlawan itu dakam penampilan aslinya.

"Misal yang pakai kopiah, ikat kepala ya tidak akan kita ganti dengan topi, karena memang aslinya seperti itu. Ini bagian dari pengenalan sejarah kita. Penulisan tanggal memakai tahun Jepang yang waktu itu dipakai Indonesia. Jadi tahun 2605 disingkat tahun 05 sama dengan 1945 Masehi," terang Adnan.

Dia menegaskan belum akan ada penarikan uang Rp 100 ribu bergambar teks proklamasi tersebut. Sebab BI telah mempunyai cetak biru penerbitan uang. Prinsipnya dalam desain uang, suatu desain akan diganti dengan pertimbangan masa edar yang cukup lama dan perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) pada uang.

"Prinsipnya dalam desain uang, adalah usia edar kurang lebih 5 tahun. Kalau sudah 5 tahun diganti dengan maksud menghindarkan pemalsuan. Tapi dengan berbagai pertimbangan dengan lebih dari 5 tahun bisa juga. Misal sulit dipalsu dan cost jadi bisa saja ditunda," tutur Adnan.

Pernahkah BI salah cetak uang? "Setahu saya belum pernah. Karena cetak uang itu ada planning design yang bolak-balik dari direktorat kepada dewan gubernur. Lalu dicocokkan juga visual dengan gambar atau naskah. Kalau oke baru dicetak," jelas Adnan.

Masalah yang pernah muncul terkait gambar uang adalah ketika ada gugatan dari ahli waris pahlawan nasional Sisingamangaraja di uang pecahan Rp 1.000. "Karena merasa ahli waris tidak lengkap dihubungi. Itu karena di luar info yang kita peroleh. Tapi akhirnya clear," jelas Adnan.

Jadi, jika Anda masih menerima pesan BBM yang mempermasalahkan tahun Proklamasi 05 di uang pecahan Rp 100.000-an, abaikanlah pesan itu dan jangan sebar luaskan informasi menyesatkan tersebut.

sumber : http://www.detiknews..com/read/2010/...suai-yang-asli

sumber yang laen :

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Bank Indonesia menyatakan uang kertas Rp100.000 yang beredar sekarang tidak salah cetak dan tidak akan ditarik peredarannya karena tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.Kepala Biro Humas Bank Indonesia Difi A Johansyah di Jakarta, Rabu mengatakan pernyataan ini dikeluarkan sehubungan dengan beredarnya isu akan ditariknya uang kertas pecahan Rp100.000 bergambar Soekarno- Hatta yang diisukan mengalami kesalahan cetak pada bagian naskah proklamasi, khususnya pada pencantuman tahun `05.

"Uang Kertas pecahan Rp100.000 bergambar Soekarno-Hatta tidak mengalami kesalahan cetak dan tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah," katanya.

Menurut Difi, Bank Indonesia telah melakukan prosedur perencanaan desain dan pencetakan uang sesuai ketentuan, termasuk berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait guna memastikan kebenaran dan keabsahan seluruh aspek yang tertera pada uang dimaksud.

"Pencantuman teks proklamasi pada Uang kertas Rp100.000 sudah sesuai dengan naskah asli-nya yaitu tertulis "Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen `05"". Tahun `05 mengacu pada fakta sejarah dimana Jepang masih berkuasa pada saat itu, sehingga penanggalan yang dipergunakan adalah penanggalan Jepang yaitu tahun 2605 yang disingkat `05," katanya.

Untuk itu, kepada seluruh masyarakat, BI mengimbau untuk tidak terpengaruh oleh isu ataupun informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

sumber : http://id.news.yahoo.com/repu/201010...c-02a5cb8.html

No comments:

Post a Comment