Friday, October 8, 2010

Malaysia Masuk Daftar Hitam Perdagangan Manusia

 
 
Kuala Lumpur – Pemerintah Amerika Serikat (AS) memasukkan kembali Malaysia dalam daftar hitam perdagangan manusia. Malaysia pun menuding AS telah tidak adil atas keputusan itu.

Dalam laporan tahunan Perdagangan Manusia (Trafficking in Persons Report) yang dirilis AS, disebutkan bahwa Malaysia gagal memenuhi standar minimum untuk memberantas perdagangan dan “tidak membuat upaya signifikan untuk melakukannya”.

Tahun 2008 lalu, AS menempatkan Malaysia dalam “daftar pengawasan” setelah sebelumnya pada tahun 2007, Malaysia dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist) perdagangan manusia. Namun tahun 2009 ini, Malaysia justru kembali masuk daftar hitam.

“Tidak adil menempatkan kami kembali pada daftar karena kami berbuat sebaik mungkin,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri Malaysia Abu Seman Yusop kepada wartawan di Kuala Lumpur seperti dilansir kantor berita AFP , Kamis (18/6/2009).

“Kita akan mempertimbangkan tindakan kita berikutnya dalam menentang masuknya kembali negara kita dalam daftar hitam itu,” tegasnya.

Dikatakan Abu Seman, pemerintah Malaysia tidak mengampuni perdagangan manusia. Malaysia juga telah mengambil tindakan tegas untuk mengatasi masalah itu. Termasuk memberlakukan UU antiperdagangan manusia pada tahun 2007 dan membentuk suatu gugus tugas khusus.

Malaysia masuk dalam daftar tersebut bersama 16 negara lainnya, seperti Arab Saudi dan Kuwait. Juga bersama enam negara Afrika yang baru masuk daftar tersebut: Chad, Eritrea, Nigeria, Mauritania, Swaziland, dan Zimbabwe.

Trafficking in Persons Report 2009 merupakan laporan tahunan AS yang menganalisis upaya 173 negara dalam menindak perdagangan manusia dengan tujuan kerja paksa, prostitusi, militer dan alasan lain. 

No comments:

Post a Comment