Tuesday, October 5, 2010

Masalahnya Bukan RMS, Tapi Sidang Kilat

 
KOMPAS.com — Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Teuku Faizasyah, menyatakan, proses persidangan kilat di Belanda sangat tidak kondusif bagi kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Oleh karena itu, untuk kebaikan kedua negara, diputuskan menunda kunjungan tersebut.

Teuku Faizasyah kepada Radio Nederland menyatakan, bukan kelompok separatis Republik Maluku Selatan (RMS) yang menjadi persoalan, melainkan persidangan itu sendiri yang mungkin berdampak tidak positif bagi hubungan bilateral kedua negara.

"Menunda kunjungan, tidak membatalkan. Ada berbagai pertimbangan, yang utama adalah proses peradilan (yang diminta oleh pihak RMS) bersamaan dengan kunjungan kenegaraan."

Menurut informasi dari pengadilan di Den Haag, Selasa (5/10/2010) pukul 15.00 waktu Belanda (atau pukul 20.00 WIB), akan diambil keputusan.
Tidak RMS-nya, tetapi isu peradilan yang kami rasakan tidak proporsional pada saat kunjungan kenegaraan dilakukan. Juru bicara Kemenlu RI, Teuku Faizasyah
Saat ditanya, kalau pengadilan di Den Haag tidak memenuhi permintaan pihak RMS yang berarti Susilo Bambang Yudhoyono tidak akan diajukan ke pengadilan dan atau ditangkap, apakah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan tetap bertolak ke Belanda malam ini juga? Faizasyah tidak bisa cepat menyimpulkan. "Tetapi seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden, keputusan untuk pengaturan kunjungan lebih lanjut tentunya dengan mengikuti proceeding process yang berjalan. Keputusan pengadilan akan menjadi salah satu dasar pertimbangan," ujarnya.

RMS pentingPresiden Susilo Bambang Yudhoyono di Jakarta berpendapat, RMS tidak ada di Indonesia, juga tidak diakui di Indonesia. Pemerintah Belanda pun tidak mengakui RMS. Lalu, mengapa Susilo Bambang Yudhoyono sekarang menganggap penting sidang pengadilan yang diminta oleh RMS?

"Karena kami melihat bahwa proses dari persidangan itu sendiri akan memberikan imbas yang tidak positif bagi hubungan bilateral kedua negara. Kami tentunya melihat perspektif dari masyarakat Indonesia dalam menilai bagaimana seorang presidennya saat melakukan kunjungan kenegeraan dilatarbelakangi hukum persidangan."

Apakah tidak berarti Pemerintah Indonesia memberi perhatian yang terlalu besar bagi RMS di Belanda dengan cara seperti ini?

"Tidak RMS-nya, tapi isu peradilan yang kami rasakan tidak proporsional pada saat kunjungan kenegaraan dilakukan karena proses peradilan itu sendiri, penerimaan oleh masyarakat Indonesia, kami khawatir malah akan membawa imbas yang negatif. Itu sebabnya."

KBRI Den HaagSebenarnya kasus atau sidang ini sudah diketahui oleh umum sejak Sabtu lalu. Saat itu, RMS mengumumkan akan meminta sidang kilat.
Mengapa tidak diputuskan pada hari Sabtu itu juga, apakah Presiden akan berangkat atau tidak ke Belanda?

Menurut Teuku Faizasyah, keputusan itu merupakan suatu proses komunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Den Haag.
"Kami mendapat suatu pertimbangan bahwa kondisi pada saat sekarang tidak terlalu kondusif bagi kunjungan itu sendiri. Kami tentunya mendengarkan apa yang menjadi pertimbangan dari perwakilan kami di Den Haag."

No comments:

Post a Comment